Senin, 04 Februari 2013

PENILAIAN KINERJA GURU


PK GURU SEBAGAI WUJUD PENILAIAN KEMAMPUAN GURU

Guru sebagai pendidik profesional mempunyai tugas, fungsi, dan peran penting dalam mewujudkan tujuan pendidikan nasional yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Guru yang profesional diharapkan mampu berpartisipasi dalam pembangunan nasional untuk mewujudkan insan Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan YME, -
unggul dalam ilmu pengetahuan dan teknologi, memiliki jiwa estetis, etis, berbudi pekerti luhur, dan berkepribadian. Selain itu, agar fungsi dan tugas yang melekat pada jabatan fungsional guru dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku, maka diperlukan Penilaian Kinerja Guru (PK GURU) yang menjamin terjadinya proses pembelajaran yang berkualitas di semua jenjang pendidikan. Maka tidaklah berlebihan jika dikatakan bahwa masa depan masyarakat, bangsa dan negara, ditentukan oleh guru. Oleh sebab itu, profesi guru perlu dikembangkan secara terus menerus dan proporsional menurut jabatan fungsional guru.
Penilaian Kinerja Guru (PKG) yang akan berlaku secara efektif mulai tanggal 1 Januari 2013 sebagaimana Permendiknas 35 tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya mewajibkan setiap guru mengetahui konsep dasar PKG secara benar. Tidak terkecuali fungsi dari PK Guru itu sendiri yaitu untuk menilai kemampuan guru dalam menerapkan semua kompetensi dan keterampilan yang diperlukan pada proses pembelajaran, pembimbingan, atau pelaksanaan tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah dan untuk menghitung angka kredit yang diperoleh guru atas kinerja pembelajaran, pembimbingan, atau pelaksanaan tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah yang dilakukannya pada tahun tersebut.

Dalam hal ini KKG gugus 07 Kecamatan Wuluhan pun melaksanakan pertemuan dengan semua anggota KKG untuk mensosialisasikan sistem Penilaian Kinerja Guru itu sendiri yang dilaksanakan pada kegiatan KKG BERMUTU dalam program On Service. Teknis pelaksanaan kegiatan tersebut dirangkai dalam beberapa kegiatan, diawali dengan pemahaman konsep serta pemahaman indikator penilaian kinerja guru sampai pada simulasi kegiatan PK Guru secara langsung sehingga seluruh anggota KKG 07 Kecamatan Wuluhan telah mampu menguasai konsep dan teknis kegiatan penilaian kinerja guru.

Dari kegiatan tersebut, kelak dalam pemberlakuan PK Guru dapat berjalan dengan baik sesuai tujuan  yaitu untuk mengetahui dan menilai kemampuan guru dalam menerapkan semua kompetensi dan keterampilan yang diperlukan dalam proses pembelajaran dimana kegiatan penilaian kinerja tersebut dilakukan setiap tahun sebagai bagian dari proses pengembangan karir dan promosi guru untuk kenaikan pangkat dan jabatan fungsionalnya.

Oleh : TEGUH IMANTO

Rabu, 02 Januari 2013

Mbak Any Dodolan Jajan


Kue Tart

Kue Tart buatanku..perdana, entah rasanya...hehehee

Photoshop

Keponakan Tercinta

Gad's Photo Painting

Belajar Gad's Photo Painting

Atiqah Hasiholan Gad's Photo Painting